PORTAL LAYANAN
BAPENDA MAMUJU IKUTI RAPAT FINALISASI RANPERDA PERUBAHAN PERDA PDRD
Mamuju, 22 Juni 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Senin (22/6).
BAPENDA MAMUJU IKUTI RAPAT FINALISASI RANPERDA PERUBAHAN PERDA PDRD

Mamuju, 22 Juni 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju, Senin (22/6).
Rapat tersebut membahas penyempurnaan substansi dan harmonisasi ketentuan dalam Ranperda sebagai bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah terhadap perkembangan kebijakan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bapenda Kabupaten Mamuju berperan aktif memberikan masukan teknis terkait aspek pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah guna memastikan regulasi yang disusun dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang PDRD dapat segera ditetapkan sehingga menjadi landasan yang kuat dalam optimalisasi pendapatan asli daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.